Syarat dan Ketentuan

1. JAM BUKA PERPUSTAKAAN

SENIN s.d. KAMIS                    : 06.30 – 15.30 WIB

JUMAT                                          : 06.30 – 14.00 WIB

 

2. SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN

  • Untuk memperoleh pelayanan dan pemanfaatan fasilitas, semua warga sekolah  diwajibkan menjadi anggota terlebih dahulu.
  • Wajib mengisi formulir keanggotaan melalui link g-form melalui link berikut. https://forms.gle/oqmqi9LtGgwpL77bA
  • Masa berlaku kartu anggota adalah 3 (tiga) tahun.

3. ATURAN & KETENTUAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN

  • Wajib mengisi daftar hadir melalui aplikasi di komputer yang telah disediakan di perpustakaan.
  • Jika membawa barang-barang pribadi seperti tas dan jaket, wajib dimasukkan ke dalam loker.
  • Pengunjung wajib mengembalikan buku yang sudah dibaca ke tempat semula.
  • Tidak diperkenankan membawa tas, jaket, topi ke dalam ruang perpustakaan, kecuali barang-barang berharga seperti handphone (HP), dompet, dsb.
  • Kartu anggota perpustakaan tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
  • Tidak boleh membawa makanan/minuman apa pun di dalam ruang perpustakaan
  • Bila kartu anggota perpustakaan hilang, segera melapor kepada petugas perpustakaan.
  • Pengunjung yang membutuhkan informasi tentang koleksi yang dibutuhkan, dapat meminta bantuan petugas perpustakaan.
  • Apabila pengunjung tidak menemukan buku yang dicari, diharapkan mengisi lembar “Daftar Buku yang Belum Ada” yang disediakan oleh petugas perpustakaan.
  • Menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
  • Menjaga ketenangan suasana perpustakaan.
  • Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.

4. PERATURAN PEMINJAMAN

  • Peminjam harus mempunyai kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
  • Anggota berhak meminjam buku, maksimal 2 (dua) buku selama 1 (satu) minggu (hari kerja).
  • Perpanjangan waktu peminjaman dapat dilakukan 1 (satu) kali dengan mempertimbangkan situasi dan kondisinya.
  • Peminjam wajib mengembalikan buku yang dipinjam tepat pada waktu, atau sebelum batas waktu habis.
  • Peminjam wajib menjaga agar buku yang dipinjam tetap bersih, utuh/ tidak rusak, dan tidak membuat coretan-coretan.
  • Proses peminjaman dan pengembalian buku dilakukan dengan sistem komputer, maka data yang diberlakukan atau diakui adalah data dari komputer.

5. SANKSI

  • Bila terlambat mengembalikan buku yang dipinjam, maka akan dikenakan denda sebesar Rp500,00/buku/hari.
  • Buku yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, wajib digantikan dengan buku yang sama.
  • Pelanggaran terhadap peraturan perpustakaan dapat mengakibatkan status keanggotaannya dihilangkan sehingga tidak diperbolehkan lagi meminjam buku.

6. SURAT BEBAS PERPUSTAKAAN

Syarat-syarat mendapatkan Surat Bebas Perpustakaan adalah sebagai berikut:

  • Berlaku wajib untuk seluruh siswa yang telah menyelesaikan studinya (siap mengikuti ujian akhir); siswa yang pindah studi; dan siswa yang mengundurkan diri.
  • Semua pinjaman buku perpustakaan dan buku paket telah dikembalikan.

7. LAIN-LAIN

  • Setiap meminjam buku untuk difotokopi, harus dicatatkan pada petugas dan meninggalkan kartu anggota.
  • Hal-hal yang belum termuat dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian.
  • Tata tertib ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.