A. JAM BUKA PERPUSTAKAAN
SENIN s.d. KAMIS : 06.30 – 15.30 WIB
JUMAT : 06.30 – 14.00 WIB
B. SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN
Untuk memperoleh pelayanan dan pemanfaatan fasilitas, semua warga sekolah diwajibkan menjadi anggota terlebih dahulu.
• Wajib mengisi formulir keanggotaan melalui link g-form melalui link berikut.
https://forms.gle/oqmqi9LtGgwpL77bA
• Masa berlaku kartu anggota adalah 3 (tiga) tahun.
C. ATURAN & KETENTUAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN
• Wajib mengisi daftar hadir melalui aplikasi di komputer yang telah disediakan di perpustakaan.
• Jika membawa barang-barang pribadi seperti tas dan jaket, wajib dimasukkan ke dalam loker.
• Pengunjung wajib mengembalikan buku yang sudah dibaca ke tempat semula.
• Tidak diperkenankan membawa tas, jaket, topi ke dalam ruang perpustakaan, kecuali barang-barang berharga seperti handphone (HP), dompet, dsb.
• Kartu anggota perpustakaan tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
• Tidak boleh membawa makanan/minuman apa pun di dalam ruang perpustakaan
• Bila kartu anggota perpustakaan hilang, segera melapor kepada petugas perpustakaan.
• Pengunjung yang membutuhkan informasi tentang koleksi yang dibutuhkan, dapat meminta bantuan petugas perpustakaan.
• Apabila pengunjung tidak menemukan buku yang dicari, diharapkan mengisi lembar “Daftar Buku yang Belum Ada” yang disediakan oleh petugas perpustakaan.
• Menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
• Menjaga ketenangan suasana perpustakaan.
• Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.
D. PERATURAN PEMINJAMAN
• Peminjam harus mempunyai kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
• Anggota berhak meminjam buku, maksimal 2 (dua) buku selama 1 (satu) minggu (hari kerja).
• Perpanjangan waktu peminjaman dapat dilakukan 1 (satu) kali dengan mempertimbangkan situasi dan kondisinya.
• Peminjam wajib mengembalikan buku yang dipinjam tepat pada waktu, atau sebelum batas waktu habis.
• Peminjam wajib menjaga agar buku yang dipinjam tetap bersih, utuh/ tidak rusak, dan tidak membuat coretan-coretan.
• Proses peminjaman dan pengembalian buku dilakukan dengan sistem komputer, maka data yang diberlakukan atau diakui adalah data dari komputer.
E. SANKSI
• Bila terlambat mengembalikan buku yang dipinjam, maka akan dikenakan denda sebesar Rp500,00/buku/hari.
• Buku yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, wajib digantikan dengan buku yang sama.
• Pelanggaran terhadap peraturan perpustakaan dapat mengakibatkan status keanggotaannya dihilangkan sehingga tidak diperbolehkan lagi meminjam buku.
F. SURAT BEBAS PERPUSTAKAAN
Syarat-syarat mendapatkan Surat Bebas Perpustakaan adalah sebagai berikut:
• Berlaku wajib untuk seluruh siswa yang telah menyelesaikan studinya (siap mengikuti ujian akhir); siswa yang pindah studi; dan siswa yang mengundurkan diri.
• Semua pinjaman buku perpustakaan dan buku paket telah dikembalikan.
G. LAIN-LAIN
• Setiap meminjam buku untuk difotokopi, harus dicatatkan pada petugas dan meninggalkan kartu anggota.
• Hal-hal yang belum termuat dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian.
• Tata tertib ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.